KLIKJATIM.Com | Sampang - Polemik pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sampang, Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan bersama perwakilan Fraksi melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) pada, Selasa (11/11/2025).
Konsultasi anggota DPRD Sampang ke Kemendagri RI untuk mendapatkan kepastian landasan hukum tentang dapat atau tidaknya digelar Pilkades 2026 di Kabupaten Sampang.
Baca juga: Anggota DPRD Sampang Dukung Siswi MTs 1 Raih Prestasi Nasional
Menurut Rudi, seiring dengan isi surat terakhir dari Kemendagri RI Nomor : 100.3.5.5/5118/BPD tanggal 22 Oktober 2025 perihal: Inventarisasi Data Pilkades Serentak dan PAW tahun 2025/2026, pihaknya menindak lanjuti dengan menggelar audiensi.
Baca juga: Peduli Kesehatan Mata Warga, Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Gelar Bakti Sosial di Camplong Sampang
"Kami mendapatkan pencerahan dan referensi dari konsultasi ke Kemendagri RI, bahwa pelaksanaan Pilkades serentak dapat dilaksanakan pada tahun 2026 dengan beberapa syarat," jelasnya, Rabu (12/11/2025).
Editor : Wahyudi