klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Saling Klaim Kemenangan di Gresik, Data Sirekap KPU 47,29 Persen :  Sementara Paslon No 2 Unggul 2 Persen    

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Cabup Fandi Akhmad Yani dan Cawabup Aminatun Habibah saat mengumumkan kemenangan mereka di posko pemenangan, Rabu malam.
Cabup Fandi Akhmad Yani dan Cawabup Aminatun Habibah saat mengumumkan kemenangan mereka di posko pemenangan, Rabu malam.

KLIKJATIM.Com I  Gresik  - Proses penghitungan suara pemilihan bupati-wakil bupati  Gresik masih menegangkan. Kedua kontestan, pasangan no 1 (Qosim-Alif)  dan no 2 (Gus Yani-Bu Min) telah mendeklarasikan sebagai pemenang.Pasangan no 1 meminta pendukungnya untuk tidak eforia berlebihan, sementara pasangan no 2 bersama partai koaliasi telah menggelar syujud syukur.

[irp]

Deklarasi kemenangan pertama kali dilakukan pasangan no 2.  Ketua tim pemenangan Khoirul Huda menyatakan pasangan Gus Yani- Bu Min unggul  dengan prosentase angka 51,16 persen, sementara pasangan Qosim-Alif 48,84 persen. Data ini berdasarkan real count  form C1 yang masuk.

"Kami ucapkan terimakasih kepada pendukung, relawan dan siapapun yang berjuang bersama Gus Yani dan Bu Min. Dan dimohon untuk tetap tenang dan bersyukur ke hadirat Allah SWT," ucap Khoirul Huda dalam keterangan persnya.

Tak lama kemudian, Pasangan Calon nomor 1 Qosim-Alif mendeklarasikan kemenangan. Ketua tim kampanye kabupaten Imron Rosyadi menegaskan bahwa berdasarkan hasil realcount  dari semua TPS yang masuk ke tim pemenangan.  Pasangan Qosim-Alif dipastikan menang tipis 1 persen, sebesar 50,58%.

 "Kami sampaikan, pemenang dalam kontestasi Pilkada kabupaten Gresik kali ini dimenangkan pasangan Qosim-Alif, yang merupakan kemenangan seluruh rakyat kabupaten Gresik, hasil ini wajib kita syukuri," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut hadir  calon bupati, Moh Qosim. Bahkan Imron menyapanya dengan panggilan Pak Bupati. “Silahkan Pak Bupati,” kata Imron.

Qosim mengajak pendukung dan pemilihnya tetap tenang dan tidak terprovokasi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar. Dia meminta agar pendukung tidak melakukan eforia.

"Karena jenjang rekapitulasi masih ada beberapa tahap lagi, maka mari kita fokus mengamankan suara Qosim-Alif, dengan tidak larut dalam euforia, jangan sembilih kambing dulu" ajak Pak Qosim.

Kuasa Hukum Qosim-Alif, Hariayadi menegaskan kemenangan yang tipis ini memang berpeluang untuk gugatan. Pihaknya siap untuk melayani sengkata pilkada. “Sengketa bisa dilakukan jika selisinya 0,5 persen,” kata Hariyadi.

Berdasarkan hasil data dari website resmi KPU , hingga pukul 04.30 Wib Kamis (10/12/2020) data yang masuk 47,29 persen atau sebanyak 1072 TPS dari 2267 TPS, pasangan no 2 unggul 2 persen dari pasangan no 1. Pasangan Gus Yani-Bu Min mendapat 51 persen dan Qosim Alif 49 persen. Data yang ditampilkan merupakan hitung suara hasil foto formulir Model C yang dikirim KPPS melalui Sirekap. (rtn)

Editor :