KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Eks Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo, Yuni Widyaningsih yang menjadi terpidana kasus korupsi Dana Alokasi Umum ( DAK) Pendidikan tahun 2012-2013 mengembalikan uang korupsi. Walaupun belum ada eksekusi terhadap dirinya.
[irp]Hal ini diketahui dalam proses pengembalian uang pengganti, yang dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari) Ponorogo. Ida panggilan akrabnya mengembalikan dana sebesar Rp 850.010.000.
Total, seharusnta yang dibayar adalah Rp 1.250 M. Terdiri dari Rp 200 juta denda dan uang pengganti Rp 1,050 miliar.
Wabup Ponorogo periode 2010-2015 ini memilih mengembalikan Rp 850.010.000 juta uang pengganti atas vonis Kasasi yang dijatuhkan Mahkamah Agung ( MA) pada November 2019 lalu. Sementara Rp 200 juta uang pengganti dan denda Rp 200 juta belum dikembalikan Ida.
Diduga manuver Ida ini untuk meringankan beban hukum yang harus ditanggungnya, dimana dalam putusan kasaai MA juga menjatuhkan hukuman penjara 6 tahun.
"pengembalian uang pengganti terpidana Yuni Widyanngsih ini diserahkan langsung oleh pihak keluarga, dan diterima oleh Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Ponorogo Agung Widodo, yang selanjutnya disetor ke Kas Daerah melalui Bank BRI Cabang Ponorogo, " ujar Kasi Intel Ponorogo Ahmad Affandi, Rabu (26/5/2021).
Affan menambahkan kendati membayar uang pengganti, namun masa hukuman penjara Eks-Wabup yaitu 6 tahun tidak berkurang, sebelum ia menjalani masa hukuman dalam penjara.
" Untuk hukuman pokoknya tidak berkurang, yang berkurang hanya subsidernya saja kalau uang pengganti dikembalikan semua," jelasnya.
Perlu diketahui, kendati mengantongi surat putusan kasasi Eks-Wabup Ida, dan perintah eksekusi. Namun hingga kini Kejaksaan belum juga berhasil memasukan Yuni Widyaningsih ke balik jeruji besi. Alih-alih mengalami depresi berat, Kejaksaan terkesan membiarkan Yuni Widyaningsih menghirup udara bebas tahun 5 tahun lamanya. (rtn)
Editor : Fauzy Ahmad
Lowongan Kerja Bank HSBC Indonesia Agustus 2026, Ini Formasinya
Bank HSBC Indonesia kembali membuka lowongan kerja pada Agustus 2026. Kesempatan berkarier ini terbuka bagi lulusan sarjana (S1), baik yang telah berpengalaman…
Pengguna Home Charging PLN Tembus 92 Ribu, Adopsi Kendaraan Listrik Kian Meningkat
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik terus menunjukkan tren positif. Seiring meningkatnya penggunaan kendaraan l…
Khofifah Terima Delegasi Armada Angkatan Laut RRT, Perkuat Persahabatan dan Transfer Teknologi Industri Perkapalan
Kenalkan Salak Madu Hingga Penjajakan Kerja Sama Sektor Industri dan Teknologi Perkapalan.…
Rekam Istri Tetangga Saat Mandi, Mantan Kades di Nganjuk Dipolisikan
Seorang mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Nganjuk dilaporkan ke polisi karena diduga merekam istri tetangganya usai mandi. Kasus tersebut kini masih dalam…
BB POM Surabaya Musnahkan 97.676 Obat Ilegal
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Surabaya, Jawa Timur, memusnahkan sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang mengandung obat-obat tertentu (OOT)…
Hina Pasien BPJS, Dokter Puskesmas Pakisaji Malang Dinonatifkan
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mengambil tindakan tegas terhadap seorang dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji yang diduga mengunggah komentar tidak berempa…