KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Penghasilan Rendah (MBR) dengan berbagai program, salah satunya dengan mengoptimalkan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) akan untuk pemberdayaan bidang usaha pertanian dan bidang usaha non pertanian.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, MBR diharapkan bisa memanfaatkan aset milik Pemkot Surabaya, baik dalam sektor pertanian dan non pertanian. Seperti, jenis usaha cuci mobil, laundry, menjahit, rumah produksi batik, cafe, hingga sentra wisata kuliner.
“Surabaya memiliki banyak aset, maka untuk mengentaskan kemiskinan, gizi buruk maupun stunting, maka harus ada pekerjaan untuk warga kami yang menganggur,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis (7/4/2022).Menurut dia, pemerintah yang berperan sebagai fasilitator memiliki tugas untuk menunjang kegiatan masyarakat untuk menghasilkan pendapatan untuk menaikkan taraf hidup. Maka, lahan tersebut harus dimanfaatkan oleh tenaga kerja yang berasal dari kalangan MBR Kota Surabaya.
“Jumlah MBR di Surabaya sebanyak 979,624 jiwa dan hal ini harus bisa berkurang pada tahun 2022, menjadi 300 ribu jiwa. Bagaimana caranya? Pemerintah bersama DPRD Kota Surabaya dan stakeholder akan saling bersinergi untuk mengentaskan kemiskinan,” ungkap dia.
Selain itu, pada proses pengolahan lahan, para MBR akan mendapat pendampingan oleh para ahli. Pemkot Surabaya juga membagi mereka dalam memanfaatkan lahan, yaitu berdasarkan lokasi tempat tinggal. Hal ini dilakukan, untuk upaya antisipasi adanya aset yang akan dimanfaatkan oleh perseorangan.
“Jadi sudah ada nama-nama kelompok MBR yang bertanggung jawab di setiap lahan dan pasti akan menjadi pengawasan kami dan DPRD Kota Surabaya,” ungkap dia.
Ia menjelaskan, bahwa program Padat Karya ini juga dikuatkan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Melalui SEB, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sepakat menetapkan, minimal 40 persen alokasi belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikerjakan UMKM.
“Ini menjadi tantangan, karena kita harus merubah pola pikir masyarakat yang terbiasa ingin mendapat bantuan, untuk mau bekerja dan berusaha. Disisi lain, kita terus memberikan pelatihan, agar mereka terbiasa mandiri. Insya Allah, kekuatan itu akan kita lakukan bersama DPRD Surabaya,” jelasnya. (yud)
Editor : Redaksi
Bogasari Jadi Rujukan Praktik Keberlanjutan, Puluhan Profesional IS2P Lakukan Studi Banding
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Pabrik Bogasari Flour Mills Jakarta menerima kunjungan 40 praktisi dan pemerhati keberlanjutan yang tergabung dalam Indonesian S…
Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda
KLIKJATIM.Com | Surabaya - Ajang kompetisi basket pelajar terbesar, Honda DBL 2026 East Java – North, resmi bergulir di DBL Arena Surabaya sejak 6 Agustus hing…
PLN Pastikan Pasokan Listrik Tetap Normal Meski 10 Tiang Roboh di Jalur Daendels Manyar Kabupaten Gresik
KLIKJATIM.Com | Gresik – PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik di wilayah Gresik tetap aman dan tidak mengalami pemadaman menyusul insiden robohnya 10 t…
Perkuat Pendidikan Vokasi, Pertamina Lubricants Gelar Teacherpreneur Workshop
PT Pertamina Lubricants memperkuat pendidikan vokasi nasional melalui Teacherpreneur Workshop 2026 di Surabaya pada 3–4 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti guru…
Tinjau TMMD Ke-129 di Desa Tlemang, Tim Wasev Sebut Kegiatan TMMD di Lamongan Selalu Sukses dan Berhasil
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) meninjau langsung pelaksanaan proyek fisik maupun non-fisik…
Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Hadapi Dinamika Dunia Kerja
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyesuaikan regulasi ketenagakerjaan agar mampu menjawab dinamika dunia kerja yang kian…