KLIKJATIM.Com | Gresik — DPRD Kabupaten Gresik mendesak Pemkab tegas menutup galian C ilegal yang saat ini masih marak beroperasi.
Hal ini disampaikan dalam rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah, Senin (18/04/2022).
Dari sembilan rekomendasi kunci yang disampaikan, salah satu yang menjadi perhatian adalah Bidang Sumber Daya Alam dan Mineral, Dewan menyebut, di Gresik masih banyak aktifitas penambangan Galian C illegal.
"Hal ini dinilai kurang mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Gresik sehingga belum ada tindakan termasuk pengawasan ataupun pemasangan papan larangan, meskipun izin tambang dibawah kewenangan pihak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur," papar Asroin Widyana, saat membacakan rekomendasi.
Faktanya, lanjut ketua Komisi II itu, akibat aktifitas penambangan tersebut telah menyebabkan kerugian daerah karena tidak adanya pendapatan daerah ditambah dengan kerusakan infrastruktur jalan yang ditimbulkan.
"Karena itu penambangan galian C yang illegal wajib untuk di tutup oleh Pemerintah Kabupaten Gresik, karena akibat penambangan selain merusak lingkungan hidup juga mengakibatkan sanksi hukum," katanya.
Sementara itu, menurut Dewan, penambangan galian C yang sudah mendapatkan ijin, hendaknya juga memberikan restribusi kepada pemerintah daerah, meskipun hal ini merupakan kewenangan pusat.
"Sehingga Perlu adanya usulan regulasi tentang pembagian retribusi penambangan galian C antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan pemerintah pusat," tutur Asroin. (yud
Editor : Abdul Aziz Qomar
Lowongan Kerja Bank HSBC Indonesia Agustus 2026, Ini Formasinya
Bank HSBC Indonesia kembali membuka lowongan kerja pada Agustus 2026. Kesempatan berkarier ini terbuka bagi lulusan sarjana (S1), baik yang telah berpengalaman…
Pengguna Home Charging PLN Tembus 92 Ribu, Adopsi Kendaraan Listrik Kian Meningkat
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik terus menunjukkan tren positif. Seiring meningkatnya penggunaan kendaraan l…
Khofifah Terima Delegasi Armada Angkatan Laut RRT, Perkuat Persahabatan dan Transfer Teknologi Industri Perkapalan
Kenalkan Salak Madu Hingga Penjajakan Kerja Sama Sektor Industri dan Teknologi Perkapalan.…
Rekam Istri Tetangga Saat Mandi, Mantan Kades di Nganjuk Dipolisikan
Seorang mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Nganjuk dilaporkan ke polisi karena diduga merekam istri tetangganya usai mandi. Kasus tersebut kini masih dalam…
BB POM Surabaya Musnahkan 97.676 Obat Ilegal
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Surabaya, Jawa Timur, memusnahkan sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang mengandung obat-obat tertentu (OOT)…
Hina Pasien BPJS, Dokter Puskesmas Pakisaji Malang Dinonatifkan
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mengambil tindakan tegas terhadap seorang dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji yang diduga mengunggah komentar tidak berempa…