KLIKJATIM.Com | Gresik — Pensiunan BUMN PT Barata Indonesia mengadu ke DPRD Gresik lantaran pesangon yang menjadi hak mereka belum lunas dibayar perusahaan.
Tak kurang dari 83 pensiunan perusahaan plat merah itu ditemui Komisi IV DPRD Gresik didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya.
Ketua Komisi IV, Mochammad menyampaikan, jika dalam pertemuan itu terungkap fakta bahwa pesangon yang dibayarkan masih kurang Rp38,9 miliar rupiah dari totoal Rp53 miliar.
"Harapannya oleh karyawan yang pensiun agar segera dibayar," ujar politisi PKB itu.
Dalam pertemuan itu, lanjut Mochammad, diketahui kondisi keuangan PT Barata sedang merugi, sebab banyak proyek yang diluar core bisnisnya itu mengalami defisit.
"Tapi mereka (manajemen Barata) berkomitmen menyelesaikan tunggakan itu dalam tiga tahun kedepan," urainya.
Setelah mendengarkan keterangan pihak manajemen yang diwakili manager keuangan, dan keterangan forum purna bakti PT Barata, disepakati pembayaran angsuran pesangon akan dibayarkan Rp10-15 juta per bulan secara proporsional yang diatur perusahaan.
Kemudian jika kondisi keuangan membaik, pembayaran pesangon akan dipercepat.
"Mayoritas yang pensiun itu purna baktjnya sejak 2019," tandas Mochammad. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Lowongan Kerja Bank HSBC Indonesia Agustus 2026, Ini Formasinya
Bank HSBC Indonesia kembali membuka lowongan kerja pada Agustus 2026. Kesempatan berkarier ini terbuka bagi lulusan sarjana (S1), baik yang telah berpengalaman…
Pengguna Home Charging PLN Tembus 92 Ribu, Adopsi Kendaraan Listrik Kian Meningkat
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik terus menunjukkan tren positif. Seiring meningkatnya penggunaan kendaraan l…
Khofifah Terima Delegasi Armada Angkatan Laut RRT, Perkuat Persahabatan dan Transfer Teknologi Industri Perkapalan
Kenalkan Salak Madu Hingga Penjajakan Kerja Sama Sektor Industri dan Teknologi Perkapalan.…
Rekam Istri Tetangga Saat Mandi, Mantan Kades di Nganjuk Dipolisikan
Seorang mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Nganjuk dilaporkan ke polisi karena diduga merekam istri tetangganya usai mandi. Kasus tersebut kini masih dalam…
BB POM Surabaya Musnahkan 97.676 Obat Ilegal
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Surabaya, Jawa Timur, memusnahkan sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang mengandung obat-obat tertentu (OOT)…
Hina Pasien BPJS, Dokter Puskesmas Pakisaji Malang Dinonatifkan
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mengambil tindakan tegas terhadap seorang dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji yang diduga mengunggah komentar tidak berempa…