KLIKJATIM.Com | Sumenep -Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Sumenep, Madura, menuai kritik keras. Keluarga korban bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Senin (29/12/2025).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas proses hukum yang dinilai tidak berpihak pada korban. Massa mendesak kepolisian agar mengedepankan keadilan dan perlindungan terhadap anak yang diduga menjadi korban pencabulan di wilayah Kecamatan Kota Sumenep.
Polemi k bermula dari munculnya dua laporan polisi yang saling berhadapan. Keluarga korban lebih dahulu melaporkan dugaan pencabulan pada 23 Juni 2025. Namun, sehari berselang, pihak terduga pelaku mengajukan laporan balik dengan tudingan penganiayaan terhadap korban dan keluarganya.
Laporan tandingan tersebut memicu kekecewaan keluarga korban karena dinilai sebagai bentuk tekanan hukum yang justru memperparah kondisi psikologis korban. Dalam aksi itu, massa membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan penghentian kriminalisasi terhadap keluarga korban.
Perwakilan keluarga korban, Khairul Komari, menyebut laporan balik tersebut sebagai upaya membungkam korban. Ia meminta kepolisian melihat kasus ini secara utuh dan mengedepankan rasa keadilan.
“Inti persoalan adalah dugaan pencabulan terhadap anak. Jangan sampai laporan tandingan justru mengaburkan fakta dan menyudutkan korban,” ujarnya dalam orasi.
Editor : Wahyudi