KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi melalui program pembekalan dan uji kompetensi sertifikasi bagi tenaga kerja. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing pekerja lokal, termasuk calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), agar mampu bersaing di pasar kerja nasional maupun internasional.
Program tersebut digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Rabu (29/7), dan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, didampingi Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Kabupaten Gresik, Ida Lailatussa'diyah.
Sebanyak 54 peserta mengikuti pembekalan sekaligus uji kompetensi yang terbagi dalam tiga skema, yakni Juru Las Pemula sebanyak 28 peserta, Tukang Pasang Bata Plester sebanyak 24 peserta, serta Kepala Tukang Bangunan Gedung sebanyak dua peserta.
Dalam sambutannya, Sekda Achmad Washil menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi kini menjadi kebutuhan penting di tengah meningkatnya persaingan dunia kerja. Menurutnya, tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi akan lebih dipercaya oleh pengguna jasa sekaligus memiliki peluang kerja yang lebih luas.
Berdasarkan data yang dipaparkan, dari sekitar 10 ribu tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Gresik, baru 3.654 orang atau kurang dari 25 persen yang telah mengantongi sertifikat kompetensi. Sementara itu, dari 8.348 calon PMI sektor konstruksi yang terdata di Dinas Tenaga Kerja, baru 368 orang yang telah tersertifikasi.
"Angka ini menjadi tantangan bagi kita semua. Karena itu saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sertifikat kompetensi bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi bekal penting untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing di dunia kerja," ujar Washil.
Ia menjelaskan, tenaga kerja profesional tidak hanya dituntut memiliki keterampilan teknis, tetapi juga pengetahuan dan sikap kerja yang baik. Menurutnya, keterampilan harus terus diasah sesuai bidang pekerjaan, pengetahuan ditingkatkan melalui pemahaman standar operasional, sedangkan sikap tercermin dari kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika dalam bekerja.
Selain itu, Washil juga mengingatkan pentingnya kemampuan berbahasa asing bagi calon pekerja migran. Kemampuan komunikasi dinilai akan membantu pekerja beradaptasi di negara tujuan sekaligus mengurangi risiko kesalahpahaman maupun persoalan hukum.
Sementara itu, Kepala DCKPKP Kabupaten Gresik, Ida Lailatussa'diyah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja jasa konstruksi sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan kompetensi pekerja lokal.
Menurutnya, sertifikasi kompetensi diharapkan menjadi bekal bagi para pekerja migran yang nantinya kembali berkarya di tanah air serta mampu mengisi kebutuhan tenaga konstruksi di kawasan industri yang terus berkembang di Kabupaten Gresik.
"Kami ingin tenaga kerja asal Gresik menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai hanya menjadi penonton ketika peluang kerja terbuka lebar di kawasan industri. Dengan sertifikat kompetensi, para peserta memiliki bukti keahlian yang diakui sehingga lebih siap bersaing di dunia kerja," kata Ida.
Ia menambahkan, program yang didanai melalui APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2026 tersebut juga merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam pembinaan tenaga kerja konstruksi tingkat terampil.
Melalui pembekalan yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Konstruksi Nasional (LSP-TKN) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Perkumpulan Tenaga Kerja Ahli dan Terampil Indonesia (LSP-PETAKINDO), para peserta diharapkan memperoleh pengakuan kompetensi sesuai standar nasional sehingga semakin siap menghadapi kebutuhan industri konstruksi di dalam maupun luar negeri.
Editor : Abdul Aziz Qomar